Sumbangan Jalur Mandiri Tak Dibatasi
JAKARTA Pemerintah tak mengatur besaran biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa perguruan tinggi negeri yang masuk melalui seleksi jalur mandiri."Terserah universitas," kata Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, di Jakarta kemarin.
Pemerintah hanya membatasi kuota penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur seleksi mandiri."Maksimal 40 persen." Kalau ada bangku yang masih ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini