KPK Tolak Periksa Nazaruddin di Singapura
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak mau menggunakan kerja sama hukum Indonesia-Singapura untuk memeriksa M. Nazaruddin di Singapura. Alasannya, KPK belum melansir surat panggilan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet.
"Sekalipun surat panggilan itu nantinya dikeluarkan, KPK tetap memeriksa Nazaruddin di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi kemarin.
N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini