maaf email atau password anda salah


Tommy Soeharto Kalahkan Garuda Indonesia

Tergugat dihukum membayar ganti rugi Rp 12,51 miliar.

arsip tempo : 171405817755.

Tommy Soeharto Kalahkan. tempo : 171405817755.

JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memenangi gugatan perdata melawan PT Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta kemarin. Hakim mewajibkan PT Garuda bersama tergugat lain meminta maaf dan membayar ganti rugi Rp 12,51 miliar.

Sebagai pemilik PT Bali Pecatu Graha, Tommy menggugat PT Indo Multi Media (penerbit majalah internal Garuda), Taufik Darusman (Pemimpin Redaksi dan Dewan Redaksi Majalah Garuda), Sari Widiati (redaktu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan