Pemerintah Tetapkan 16 Mei Cuti Bersama
JAKARTA -- Pemerintah menetapkan 16 Mei sebagai cuti bersama. Hari Senin, 16 Mei, itu terjepit hari raya Waisak yang jatuh pada Selasa, 17 Mei 2011. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan penetapan tanggal itu untuk memanfaatkan waktu yang ada. Namun dia tidak menjelaskan pemanfaatan waktu yang dimaksud. "Pemerintah memberi kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang kemudian dikoordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini