Kementerian Kesehatan Berkukuh Tutupi Susu Berbakteri
JAKARTA – Kementerian Kesehatan berkukuh tidak membuka daftar merek susu yang tercemar Enterobacter sakazakii meski pihak penggugat telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa pengacara negara, selaku kuasa hukum Kementerian Kesehatan, menyatakan belum memikirkan langkah yang akan ditempuh dalam menyikapi permohonan eksekusi itu. “Kami menunggu action penggugat,” kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini