Jaksa Tuding Majikan Winfaidah Mengarang Cerita
KUALA LUMPUR Jaksa penuntut umum Suhaimi Ibrahim menilai terdakwa S. Poongavanam telah mengarang cerita agar terbebas dari jerat hukum. Ibu dua anak itu adalah majikan perempuan Winfaidah, pekerja asal Indonesia yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia.
“Hal tersebut malah akan memperberat hukuman terdakwa jika terbukti berbohong,” kata Suhaimi seperti disampaikan oleh Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal RI Pulau Pinang, Irzani Ratni, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini