Pengebom Cirebon Juga Buron Perusak Toko
JAKARTA - Muhammad Syarif, 32 tahun, pelaku bom bunuh diri di masjid kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, semasa hidupnya memiliki catatan sejumlah kasus pidana. Kepolisian menyatakan Syarif juga jadi buron insiden perusakan toko Alfamart pada 19 September 2010.
"Dari lima tersangka yang buron, salah satunya Syarif," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Mathius Salempang di kantornya k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini