maaf email atau password anda salah


Dua Terdakwa Kasus Terorisme Divonis

arsip tempo : 171403616835.

. tempo : 171403616835.

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin memvonis dua terdakwa kasus terorisme. Mereka adalah Hery Sigo Samboja alias Soghir, terdakwa perencana pengeboman kantor Kedutaan Besar Denmark, dan Agus Mahmudi, terdakwa penyembunyi teroris Noor Din M. Top.

Hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Hery. "Terdakwa sebagai residivis telah melakukan perbuatan yang sama. Selain itu, perbuatan terdakwa dengan sah dan meyakinkan telah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan