KILAS
Perketat Aturan Aset Pejabat
JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri akan mengatur aset-aset pejabat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Dananya bisa dialokasikan untuk penguatan modal," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta kemarin.
Pengetatan aset pejabat daerah antara lain dalam hal pembelian mobil dinas, pembangunan rumah dinas, dan pembakuan standar ruang kantor. Menteri akan mengevaluasi alokasi anggaran yang sudah te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini