Penyembunyi Sunata Divonis 6 Tahun
JAKARTATerdakwa penyembunyi informasi keberadaan Sunata, Zein Effendy, divonis enam tahun penjara. Ia terbukti menyembunyikan informasi keberadaan buron kasus terorisme Abdullah Sunata.
Zein menyatakan pikir-pikir menyikapi vonis tersebut. “Saya pikir-pikir dulu,” kata Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.
Jaksa penuntut umum Rita Hartatie juga masih pikir-pikir. Pasalanya jaksa semula mengajukan tuntutan 10 tahun penjara. “K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini