Marty Yakin Umar Patek Kembali ke Indonesia
JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa optimistis tersangka pelaku peledakan bom Bali pada 2002, Umar Patek, bisa dideportasi dari Pakistan ke Indonesia, meski tak ada perjanjian ekstradisi bilateral di antara kedua negara.
"Bisa berlandaskan kerja sama Mutual Legal Assistance," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Menurut Marty, belum diadakan pembicaraan dengan tiga negara lain yang ingin mengadili Umar, yakni Amerika Serikat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini