Bibit-Chandra Jadi Saksi Ary Muladi
JAKARTA -- Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menjadi saksi bagi terdakwa Ary Muladi. Kedua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi ini menjadi saksi dalam kasus upaya suap terhadap pemimpin KPK.
Ketua majelis hakim Nani Indrawati dalam sidang itu mengajukan pertanyaan seputar hubungan para saksi dengan Ary. Chandra mengatakan sama sekali tidak mengenal Ary. "Tidak pernah berhubungan atau mendengar," kata Chandra di Pengadilan Tindak Korupsi, J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini