83 Calon Hakim Agung Wajib Bikin Karya Tulis
JAKARTA -- Sebanyak 83 calon hakim agung yang lolos seleksi tahap pertama diwajibkan membuat karya tulis. Para calon yang lolos seleksi administrasi itu diminta membuat karya tulis dengan tema "Peran Hakim Agung Sebagai Pembaru Hukum untuk Mewujudkan Pengadilan yang Bersih". "Karya tulis tersebut paling lambat diserahkan pada 25 April, yakni 10 hari sebelum tahapan seleksi kualitas," ujar juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini