SEJUMLAH KALANGAN SESALKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Reklamasi Jakarta Tak Terbendung
JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan aktivis lingkungan hidup menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) dari pemerintah DKI Jakarta dan enam perusahaan berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta. Asisten Deputi Kelembagaan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup, Dodo Sambodo, mengatakan akan mempelajari lebih jauh putusan tersebut. "Yang pasti reklamasi pan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini