Sembilan Berkas Insiden Cikeusik Lengkap
JAKARTA Kejaksaan menyatakan berkas sembilan tersangka kasus penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, telah lengkap. Bila tak ada aral melintang, kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah itu segera masuk pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengungkapkan, berkas perkara yang sudah lengkap itu atas nama tersangka Dani bin Mirsa, Ujang bin Sahari,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini