KPK Tak Terlibat Aktif Bahas RUU Anti-Korupsi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin mengatakan pemerintah tidak melibatkan KPK secara aktif dalam pembahasan revisi Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Jasin kemarin, KPK terakhir kali dilibatkan pada 2007.
Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak."Tidak tepat bila dikatakan bahwa penyusunan RUU ini tidak melibatkan atau berkons
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini