Penangkapan oleh Intelijen Dikhawatirkan Jadi Penculikan
JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak sejumlah kewenangan khusus Badan Intelijen Negara seperti yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara. Kewenangan itu adalah penyadapan pembicaraan tanpa izin pengadilan dan penangkapan serta penahanan.
"Pasal itu rawan digunakan untuk (aktivitas) penculikan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo via pesan pendek kepada Tempo kemarin. Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini