Penolakan atas RUU Intelijen Terus Bergulir
JAKARTA Kalangan pegiat hak asasi manusia terus menentang sejumlah usul pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen. Yang paling mereka tolak, antara lain, usul agar lembaga intelijen diberi wewenang menangkap dan menyadap.
Ketua Dewan Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid, misalnya, mengatakan wewenang menangkap oleh lembaga intelijen sangat berbahaya. "Itu akan mengulang praktek di masa Orde Baru," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini