KASUS GAYUS
74 Berkas Perusahaan Dikembalikan
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian mengembalikan 74 berkas wajib pajak yang diduga terkait dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan ke Kementerian Keuangan. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, berkas itu bagian dari 151 berkas yang diterima Tim Gabungan.
Menurut Boy kepada pers di kantornya kemarin,74 berkas itu dikembalikan ke Kementerian Keuangan karena terindikasi melanggar sistem perpajakan. Polri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini