Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Segera Dicabut
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Indonesia dan Malaysia akan menandatangani pembaruan nota kesepahaman (MOU) tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sektor domestik pada Mei 2011 di Jakarta.
Muhaimin mengatakan penandatanganan MOU itu akan menandai dicabutnya moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia. Menurut dia, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini