maaf email atau password anda salah


Dua Pengikut Ba'asyir Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terbukti mendanai pelatihan militer di Aceh.

arsip tempo : 1713964245100.

. tempo : 1713964245100.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Syarif Usman dan Abdul Haris. Kedua orang itu dinyatakan bersalah karena menjadi penyandang dana untuk pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

Ketua majelis hakim Aminul Umam mengatakan Syarif bersalah karena menyetorkan uang Rp 200 juta kepada Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Uang itu terbukti digunakan Ba'asyir

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan