Seorang WNI Terancam Hukuman Gantung di Malaysia
KUALA LUMPUR Seorang warga negara Indonesia, Nurjanah, 33 tahun, terancam hukuman gantung hingga mati jika terbukti bersalah atas kepemilikan sabu-sabu yang dibawa masuk ke Malaysia.
Nurjanah, yang divonis mengidap HIV, dihadapkan ke Mahkamah Alor Setar, Negara Bagian Kedah, Malaysia. Perempuan asal Jakarta Selatan itu diketahui membawa sabu seberat 265,5 gram oleh petugas imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, pada 11 Mei 2010.
Nurjanah, yang sedang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini