maaf email atau password anda salah


Komisi Kejaksaan Bisa Ambil Alih Pemeriksaan

Kinerja kejaksaan akan diawasi dengan ketat.

arsip tempo : 171405605971.

. tempo : 171405605971.

JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Komisi Kejaksaan akan mendapat kewenangan lebih, yakni bisa mengambil alih pemeriksaan. Menurut dia, pengambilalihan pemeriksaan bisa dilakukan bila rekomendasi Komisi Kejaksaan yang disampaikan ke kejaksaan tak dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan.

"Dia (Komisi Kejaksaan) bisa melakukan pemeriksaan ulang," kata Basrief di Istana Negara, Jakarta, kema

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan