Pemerintah Dinilai Kurang Paham Soal SKB Ahmadiyah
JAKARTA Pakar hukum Adnan Buyung Nasution mengatakan, pemerintah melakukan dua kesalahan berkaitan dengan munculnya peraturan daerah tentang Ahmadiyah. Kesalahan pertama, kata Adnan, pemerintah melanggar konstitusi yang menjamin bahwa organisasi masyarakat tidak bisa dibubarkan atau dilarang. "SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri) itu bukan sumber hukum," kata Buyung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut dia, perda yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini