Kejaksaan Siap Periksa Nurdin Halid
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan siap memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Nurdin Halid terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial kepada Persisam Putra Samarinda. Hanya, Kejaksaan sedang menunggu permohonan resmi dari Kejaksaan Negeri Samarinda. "Kan, mereka yang menangani kasusnya," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, saat dihubungi kemarin.
Menurut Noor Rochmad, surat permohonan itu penting karena Kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini