"SKB Tiga Menteri Tak Akan Diubah"
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Ahmadiyah tidak akan diubah materinya. Meski begitu, dalam pelaksanaannya ia mengakui masih ada tindak kekerasan yang diterima oleh anggota Jemaat Ahmadiyah. "SKB itu tidak akan diutak-atik," kata Edwin di Kejaksaan Agung kemarin. "Yang akan dievaluasi adalah pelaksanaan ke depannya."
Menurut Edwin, evaluasi dilakukan untuk melih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini