Pembuktian Terbalik Permudah Pekerjaan Penyidik
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik wacana pembuktian terbalik (pembalikan beban pembuktian) dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, pembuktian terbalik bisa mempermudah pekerjaan penyidik.
"Dalam pembuktian terbalik, seseorang yang tidak bisa menjelaskan asal-usul uangnya maka kekayaannya bisa dirampas oleh negara. Itu bagus," kata Haryono di kantornya kemarin. Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini