KASUS MUNIR
LBH Jakarta Minta Pengadilan Mengeksekusi Putusan MA
JAKARTA--Kesatuan Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) akan segera mengajukan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat itu diajukan berkaitan dengan telah turunnya keputusan kasasi yang mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib (almarhum).
"Surat permohonan akan kita kirim pekan depan," kata Kiagus Ahmad B.S., Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus Lembaga Bantua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini