maaf email atau password anda salah


KILAS
10 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Teroris

arsip tempo : 171401610612.

. tempo : 171401610612.

JAKARTA -- Luthfi Haidaroh alias Ubaid dan Komarudin alias Abu Yusuf alias Mustakim, masing-masing bendahara dan instruktur latihan paramiliter kelompok teroris di Aceh, divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan keduanya bersalah telah melakukan tindak pidana terorisme dan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

"Semua unsur dalam pasal itu terpenuhi," kata ketua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan