KILAS
Terdakwa Susno Duadji Dilepas demi Hukum
JAKARTA -- Komisaris Jenderal Susno Duadji, terdakwa kasus gratifikasi dan korupsi, dilepas dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, setelah pukul 24.00 tadi malam. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu dilepas karena masa penahanan hakim berakhir kemarin.
"Susno mulai pukul 24.00 WIB nanti malam lepas demi hukum. Sudah tidak ada penahanan lagi," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmat, di kantornya kemarin. "Kalau sidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini