Kasus Susu Tercemar Dilaporkan ke Komisi Informasi
JAKARTA David M.L. Tobing, penggugat dalam perkara susu formula tercemar bakteri Enterobacter sakazakii, melaporkan tiga lembaga ke Komisi Informasi Pusat. Ketiganya adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Institut Pertanian Bogor (IPB). Pengaduan dilakukan karena ketiga lembaga itu tak kunjung mengumumkan merek susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii.
Menurut David, amar putusan kasasi Mahkam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini