Kilas
Kejaksaan Buru Dua Tersangka Korupsi
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengajukan permohonan bantuan kepada Imigrasi agar mencegah dua buron kasus korupsi, Rini Sukriswati dan Bagoes Soetjipto, melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, Kejaksaan Tinggi meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur turut melacak keberadaan kedua buron tersebut.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui mereka, laporkan segera ke kantor polisi atau kejaksaan terdekat," ujar Abdul Taufiq, Kepala Kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini