Polisi Pertahankan Data Rekening Gendut
JAKARTA -- Kepolisian RI akan mengajukan banding berkaitan dengan putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan agar data 17 pemilik rekening perwira diserahkan kepada Indonesia Corruption Watch. "Ini belum final, Tim polri memilih banding," kata juru bicara Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dalam keterangan pers di kantornya kemarin.
Menurut dia, informasi mengenai 17 rekening tak bisa dibuka kepada publik karena kasus dugaan pemilikan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini