Wewenang Komisi Kepolisian dan Kejaksaan Diperluas
JAKARTA -- Pemerintah berjanji memperluas kewenangan Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan. Kedua komisi itu akan diberi kewenangan memeriksa bersama tim pengawas internal kepolisian dan kejaksaan.
"Tapi bukan sendiri. Kalau sendiri nanti bisa kacau," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar setelah menghadiri rapat di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Menurut Patrialis, Komisi Kepolisian merupakan perpanjangan tangan presi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini