Vonis Ariel Dianggap Langgar Hak Asasi
JAKARTA -- Artis Luna Maya serta aktivis perempuan dan hak asasi manusia menilai vonis 3,5 tahun penjara terhadap Nazril Irham alias Ariel dalam perkara video porno telah melanggar hak asasi.
Luna mengatakan proses peradilan yang menjerat dirinya dan Ariel sudah tidak adil. Padahal ia telah mengikuti semua persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya ikuti sidang ini sejak awal dan kenyataannya pengadilan sudah bertindak tidak adil," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini