Perizinan Satu Pintu Masih Rawan Korupsi
Jakarta -- Transparency International Indonesia (TII) menyatakan sistem perizinan usaha di Indonesia masih rawan korupsi. "Modusnya, dari uang pelicin hingga hubungan afiliasi yang istimewa," kata peneliti TII, Putut Ariyo Saputro, saat memaparkan hasil kajian TII di Jakarta kemarin.
Data TII menunjukkan prosedur yang harus dilalui investor untuk memulai usaha di Indonesia di atas rata-rata negara di Asia Timur dan Pasifik. Pada 2011, untuk membuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini