59 Orang Dicopot Karena Gayus
JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono kemarin menerima laporan penindakan terhadap 59 pegawai dan pejabat dari empat instansi yang terlibat kasus Gayus Halomoan P. Tambunan. Empat instansi itu adalah Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Stressing dari Bapak Wapres, tidak boleh ada tebang pilih," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam keterangan pers seus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini