maaf email atau password anda salah


UANG GAYUS RP 28 MILIAR DIANGGAP HADIAH

"Kalau polisi tidak berani, limpahkan perkaranya ke KPK."

arsip tempo : 171393841267.

. tempo : 171393841267.

JAKARTA -- Kepolisian berkukuh menganggap kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar oleh Gayus Tambunan sebagai gratifikasi alias pemberian hadiah. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan kemarin, berkas gratifikasi itu bakal diserahkan ke kejaksaan paling lambat akhir bulan ini.

Pekan lalu kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada kepolisian karena dinilai tidak lengkap.

Menurut Boy, dalam be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan