PENYUAP GAYUS BELUM TERSENTUH
JAKARTA -- Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa mafia hukum Gayus H. Tambunan masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Pihak-pihak yang menyuap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu belum tersentuh.
Ketua majelis hakim Albertina Ho menyebutkan tiga perusahaan yang berhubungan dengan Gayus, seperti pernah diakui Gayus di persidangan, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini