Tiga Lembaga Ajukan Pendapat Hukum Soal Playboy
JAKARTA -- Tiga lembaga kajian dan advokasi hukum menyampaikan pendapat hukum (amicus curiae) dalam perkara yang menjerat Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia Erwin Arnada, yang kini memasuki tahap peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung.
Ketiga lembaga itu adalah Indonesia Media Defense Litigation Network, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Lembaga Studi Advokasi Masyarakat.
Senior Associate ICJR Indonesia, Anggara Suwahju, mengataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini