Saksi Sidang Susno Akui Terima Cek Pelawat
Jakarta -- Seorang saksi bernama Ifwani mengaku menerima 30 lembar cek pelawat (traveler's cheque) dalam sidang dengan terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Menurut jaksa, nomor seri cek pelawat yang diterima Ifwani sama dengan cek pelawat milik Susno Duadji.
Menurut Ifwani, 30 lembar cek senilai Rp 750 juta itu ia terima dari Dani, lelaki yang membeli rumah Ifwani, di Jalan Wijaya IV, Jakarta Selat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini