Tsauri Membantah Dituduh Teroris
JAKARTA -- Desertir polisi yang didakwa memasok senjata api untuk latihan perang kelompok teroris di Aceh, Sofyan Tsauri, menampik disebut sebagai teroris. Namun, dalam pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Depok kemarin, ia mengakui menjual senjata api secara ilegal.
"Soal jualan senjata ilegal itu diakui, tapi bukan sebagai teroris," kata Tsauri, seperti ditirukan oleh pengacaranya, Nurlan, seusai sidang. Terdakwa juga menyatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini