Polisi Gandeng KPK Usut 151 Perusahaan Terkait Gayus
JAKARTA -- Kepolisian bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menganalisis berkas 151 wajib pajak yang menjadi klien terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan. Dari jumlah itu, tiga perusahaan di antaranya adalah anak usaha Grup Bakrie, yang diduga menyuap Gayus.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, penelisikan bersama itu bertujuan untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini