Kilas
Bukti Mark-Up Harga Tiket Dimusnahkan
JAKARTA-Tersangka kasus korupsi penggelembungan harga tiket di Kementerian Luar Negeri, Ade Sudirman, menyatakan sebagian bukti pengeluaran non-Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran sudah dimusnahkan. Menurut kuasa hukum Ade Sudirman, Achmad Cholidin, bukti-bukti yang dimusnahkan menyangkut nama menteri luar negeri saat kasus itu terjadi.
"Bukti yang dimusnahkan, antara lain, berisi bukti permintaan uang oleh istri menteri dan pembangunan rumah menter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini