Kilas
KPK Sita Rumah Gubernur Sumatera Utara
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menyita rumah Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, tersangka penyalahgunaan anggaran Kabupaten Langkat pada 2000-2007. Rumah yang disita itu beralamat di Jalan Siaga Raya Nomor 110, Pejaten, Jakarta Selatan. "KPK sudah memasang palang papan penyitaan di rumah tersebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Menurut Johan, rumah itu atas nama Beby Arbiana, anak pertama Syamsul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini