Perkara Hari Sabarno Segera ke Penuntutan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menaikkan status dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran dengan tersangka mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dari penyidikan ke penuntutan.
"Ini sudah akan dinaikkan kasusnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Tapi Johan menyatakan tak mengetahui kapan tepatnya berkas berikut tersangka diserahkan ke kejaksaan. Setelah masuk ke tahap penuntutan, KPK memiliki waktu 14 ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini