Irianto M.S. Jadi Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Syafiuddin alias Yance, sebagai tersangka perkara pembebasan tanah untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu tahun anggaran 2006. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Irianto dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Penetapan Irianto sebagai tersangka merupakan pengembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini