maaf email atau password anda salah


Tiga Pemeriksa Pajak Bank Jabar Terima Suap

Hukuman bagi pejabat Bank Jabar dikorting.

arsip tempo : 171396131525.

. tempo : 171396131525.

JAKARTA " Tiga pemeriksa pajak Bank Jabar terbukti menerima suap saat menurunkan kewajiban pajak Bank Jabar tahun 2001-2002. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin memvonis mereka bersalah dengan masa kurungan penjara yang berbeda.

Ketiga pemeriksa pajak itu adalah Roy Yuliandri, yang dihukum 3 tahun penjara; Muhammad Yazid, dihukum 2 tahun penjara; dan Dien Rajana Mulya, dihukum 1,5 tahun penjara. Ketiga terdakwa terbukti melakuka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan