Staf Kejaksaan Terperiksa Kasus Joki Tahanan
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengatakan telah menemukan dua orang yang bertanggung jawab atas kasus penukaran tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Yang melakukan pelanggaran ada dua. Status mereka sebagai terperiksa," kata Marwan melalui layanan pesan pendek tadi malam. Namun Marwan tak menyebutkan identitas kedua orang yang dianggap bersalah itu dengan alasan datanya ada di kantor.
Menurut Marwan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini