Kwik-Kalla Bakal Bersaksi buat Yusril
JAKARTA -- Kejaksaan Agung sepakat untuk menghadirkan dua saksi yang diminta oleh tersangka korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra. Dua saksi itu adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie dan bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, keputusan tersebut merupakan hasil ekspose atau gelar perkara Sisminbakum yang dilakukan Kejaksaan Agung kemarin. "I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini